You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
BPPBJ Gelar Bimtek Pengadaan Langsung Melalui E-Order
photo Mochamad Tresna Suheryanto - Beritajakarta.id

BPPBJ Gelar Bimtek Pengadaan Langsung Melalui E-Order

Badan Pelayanan Pengadaan Barang dan Jasa (BPPBJ) DKI Jakarta menggelar bimbingan teknis (bimtek) pengadaan langsung melalui e-order di Balai Kota DKI.

Mudah-mudahan kolaborasi yang diinginkan bisa berjalan lancar,

Bimtek tersebut diikuti 240 peserta yang terbagi menjadi delapan angkatan dan terdiri dari pejabat pengadaan dan pengelola barang dan jasa.

Kepala BPPBJ DKI Jakarta, Blessmiyanda mengatakan, bimtek ini berlangsung dari 11 - 21 November 2019, dengan harapan agar peserta mengetahui tata cara pembelian melalui e-order.

BPPBJ DKI Sosialisasikan E-Order ke Pejabat Pembuat Komitmen

E-order sendiri merupakan salah satu website untuk menunjang kegiatan Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam mendukung Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM), sehingga dapat tercipta kolaborasi antara Pemprov DKI Jakarta dengan warga Ibukota.

"Mudah-mudahan kolaborasi yang diinginkan bisa berjalan lancar," ujarnya di lokasi, Senin (11/10).

Bless menjelaskan, materi pembelajaran yang diberikan dalam bimtek ini berupa transaksi dengan UMKM di e-order, mekanisme payment gateway e-order, penjelasan tentang pengadaan langsung serta implementasi pajak e-order.

"Harapannya akuntabilitas dan peran serta masyarakat dapat meningkat untuk menciptakan kolaborasi yang lebih baik," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Parkir Liar di Jaktim Ditindak

    access_time08-06-2026 remove_red_eye2653 personNurito
  2. Pramono Minta Sampah di Muara Angke Rutin Dibersihkan

    access_time07-06-2026 remove_red_eye1751 personDessy Suciati
  3. Program Padat Karya Perluas Kesempatan Kerja Warga Jakarta

    access_time10-06-2026 remove_red_eye1334 personFakhrizal Fakhri
  4. Syafrin Minta ASN Pemkot Jaksel Terapkan Budaya Kerja 3K

    access_time08-06-2026 remove_red_eye1207 personTiyo Surya Sakti
  5. 20 Motor Dikenakan Sanksi Cabut Pentil di Menteng

    access_time10-06-2026 remove_red_eye1019 personFolmer